LInk ppt : Phenomenology
UNIVERSITAS INDONESIA
METODE PENELITIAN KUALITATIF : FENOMENOLOGI
(untuk memenuhi penugasan mata
kuliah Metode Penelitian Kualitatif )
Oleh:
KELOMPOK 2
Arianti |
(NPM : 2106769931) |
Dewy Haryanti Parman |
(NPM : 2006566242) |
Elsa Naviati |
(NPM : 2006512492) |
Ikeu Nurhidayah |
(NPM : 2106683076) |
Indanah |
(NPM : 2106683082) |
FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN
PROGRAM STUDI S3 ILMU KEPERAWATAN
FEBRUARI 2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT atas kehendak-Nya penulis dapat menyusun tugas kelompok
“Metode Penelitian Kualitatif: Fenomenologi”. Penulis mengucapkan terimakasih
kepada Koordinator Mata Kuliah Metode Penelitian Kualitatif, Prof. Dra. Setyowati,
S.Kp., M.App.Sc, Ph.D yang telah memberikan bimbingan, masukan, dan diskusi
yang intensif, sehingga kelompok dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Pendekatan
fenomenologi tidak hanya sebagai pendekatan filsafat tapi juga sebagai
pendekatan riset, yang mengijinkan disiplin keperawatan untuk mengeksplor dan
menggambarkan fenomena dalam dunia keperawatan. Praktik keperawatan profesional
sangat terkait dengan pengalaman hidup masyarakat, sehingga fenomenologi
sebagai pendekatan riset sangat sesuai untuk investigasi fenomena penting di
dunia keperawatan. Oleh karena itu,
pemahaman mengenai pendekatan fenomenologi sebagai salah satu inquiry method sangat penting dimiliki
oleh mahasiswa pada Program Doktor Ilmu Keperawatan, sebagai insan peneliti dan
ilmuwan keperawatan di Indonesia. Saran dan masukan sangat kami harapkan untuk
penyempurnaan makalah ini.
Depok, 14 Februari 2022
Penulis
Kelompok II
BAB 1 PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Melakukan
penelitian ilmu-ilmu sosial termasuk ilmu keperawatan dengan menggunakan metode
kualitatif menjadi kebutuhan saat ini. Penelitian kualitatif adalah penelitian
tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis.
Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian
kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian
sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat
untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan
pembahasan hasil penelitian.
Secara
umum penelitian kualitatif sendiri dikelompokkan menjadi 5 (lima) pendekatan
besar yakni 1) biografi; 2) fenomenologi; 3) ground theory; 4) etnografi; dan 5) studi kasus. Pendekatan
fenomenologi semakin sering digunakan sebagai metode penelitian keperawatan.
Fenomenologi merupakan pendekatan ilmiah yang bertujuan untuk menelaah dan
mendeskripsikan fenomena sebagaimana fenomena tersebut dialami secara langsung
tanpa adanya proses interpretasi dan abstraksi. Terdapat banyak ahli
fenomenologi dengan pemahaman yang berbeda-beda baik sebagai filosofi maupun
sebagai metode penelitian.
Karena
nature teoritisnya, fenomenologi
telah menjadi pandangan dunia filosofis yang penting dalam profesi keperawatan.
Fenomenologi tidak hanya menuntut peneliti keperawatan untuk memahaminya
sebagai filosofi tetapi juga sebagai fenomena yang terikat pada kesadaran
manusia dalam bentuk pengalaman hidup. Terkait dengan nursing’s involement
dalam examining phenomena pada
kerangka perawatan kesehatan kontekstual, fenomenologi tidak hanya kondusif
untuk penemuan informasi tetapi juga pengembangan pengetahuan keperawatan yang
penting untuk profesi.
Pendekatan
fenomenologis semakin banyak digunakan sebagai metode untuk studi penelitian
keperawatan karena terdiri dari alat pengumpulan data seperti pertanyaan
terbuka dan isyarat observasional yang sesuai untuk praktik dan metodologi
penelitian keperawatan. Fenomenologi juga berguna bagi peneliti perawat
kualitatif karena fenomenologi dapat menjadi sarana yang efektif untuk menjelaskan
dan mengklarifikasi isu-isu mendasar di sektor perawatan kesehatan.
Ilmu
keperawatan sangat berkaitan dengan merawat individu secara holistik, banyak
perawat mengakui pentingnya pengalaman individu dan mendukung mereka dalam
melakukan kontrol atas kesehatan dan kesejahteraan mereka. Berdasarkan
pemahaman ini, fenomenologi memainkan peran penting dalam profesi keperawatan
karena tidak hanya menghargai pengalaman individu tetapi juga prinsip dan
modalitas penyembuhan holistik mereka ke dalam kehidupan sehari-hari dan
praktik klinis.
Oleh
karena itu, dengan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang filosofi
fenomenologis, perawat tidak hanya mampu membuat keputusan klinis yang penting
tetapi juga pendekatan inovatif dan progresif yang penting untuk meningkatkan
proses perawatan pasien di sektor perawatan kesehatan klinis yang penting untuk
mengembangkan pengetahuan keperawatan untuk peningkatan kualitas layanan
keperawatan di masyarakat.
- Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan
untuk menjelaskan pendekatan fenomenologi dibandingkan dengan pendekatan
kualitatif yang lain seperti etnografi, case
study, narrative, grounded theory, dengan mempertimbangkan
kelebihan dan keterbatasan dalam riset keperawatan.
BAB 2
LANDASAN TEORI: PENDEKATAN
FENOMENOLOGI
A. Definisi
Istilah
“phenomenology” berasal dari bahasa
Yunani “phainomenon” yang berarti ‘appearance’ (konsep pertama
dikembangkan oleh filsuf Imanual Kant) (Holloway & Wheeler, 2010). Pada
awalnya, fenomenologi merupakan pendekatan filosofi dan tidak spesifik sebagai inquiry method (Holloway & Wheeler,
2010). Fenomenologi diperkenalkan pertama kali pada awal ke-20 oleh Edmund
Husserl (tahun 1859-1938). Filsafat fenomenologi sebagiannya mencakup
pertanyaan epistemologis - tentang teori pengetahuan - yaitu tentang “bagaimana
kita tahu”, hubungan individu yang tahu dan apa yang bisa diketahui (McLeod,
2001). Hal ini juga terkoneksi dengan pertanyaan ontologis: ‘what is being’. Pertanyaan ontologis ini
berkaitan dengan sifat realitas dan pengetahuan kita tentangnya, ‘how things really are (bagaimana keadaan
sebenarnya)’. Giorgi dan Giorgi (2003) kemudian menyebutkan bahwa fenomenologi
adalah “a study of consciousness”.
Fenomenologi
kemudian berkembang tidak hanya sebagai pendekatan filsafat tapi juga sebagai
pendekatan riset, yang mengijinkan disiplin keperawatan untuk mengeksplor dan
menggambarkan fenomena (Streubert & Carpenter, 2011). Karena praktik
keperawatan profesional terkait dengan pengalaman hidup masyarakat,
fenomenologi sebagai pendekatan riset sangat cocok untuk investigasi fenomena
penting di dunia keperawatan (Streubert & Carpenter, 2011). Pendapat
Husserl tentang fenomenologi adalah memberikan deskripsi, refleksi,
interpretasi dan modus riset yang menyampaikan intisari dari pengalaman
kehidupan individu yang diteliti (Afiyati & Rachmawati, 2014). Pendapat
lain dari Streubert dan Carpenter (2011) menyatakan fenomenologi merupakan
studi yang bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena atau peristiwa tertentu,
seperti pengalaman hidup dengan mencoba memberikan gambaran langsung tentang
pengalaman apa adanya.
Studi fenomenologis menggambarkan
hal bermakna yang terjadi pada individu
sebagai fenomena dari pengalaman hidup mereka. Fenomenologi berfokus
menggambarkan partisipan yang mengalami suatu fenomena yang sama. Tujuan dasar
fenomenologi adalah untuk mereduksi pengalaman individu menjadi deskripsi.
Peneliti kualitatif mengidentifikasi fenomena bahwa pengalaman manusia
merupakan sebuah objek. Pengalaman manusia ini mungkin fenomena seperti
insomnia, ditinggalkan, kemarahan, kesedihan, atau menjalani prosedur operasi.
Peneliti kemudian mengumpulkan data dari orang-orang yang telah mengalami
peristiwa tersebut dan mengembangkan deskripsi gabungan dari pengalaman seluruh
individu. Deskripsi ini terdiri dari “apa” yang mereka alami dan “bagaimana”
mereka mengalaminya (May & Holmes, 2012). Riset ini membantu untuk memahami
pengalaman orang lain dan makna yang didapat atau dirasakan dengan melihat
dunia individu tersebut melalui pandangan orang lain (Cresswell & Pot,
2018).
B. Sejarah
dan Latar Belakang Fenomenologi
Fenomenologi
merupakan suatu pendekatan riset dan suatu filosofi Eropa yang diperkenalkan
pertama kali pada awal abad ke-20 oleh Edmund Husserl tepatnya pada tahun
1859-1938. dan muridnya Heidegger pada tahun 1889-1976. Masing-masing mengambil
pendekatan yang sedikit berbeda. Fenomenologi populer di bidang sosial dan ilmu
kesehatan, khususnya dalam sosiologi keperawatan dan ilmu kesehatan dan
pendidikan. Pendapat Husserl tentang perspektif fenomenologi adalah memberikan
deskripsi, refleksi, interpretasi, dan modus riset yang menyampaikan intisari
dari pengalaman kehidupan individu yang diteliti (Afiyati & Rachmawati,
2014). Husserl lebih suka menggambarkan fenomena
dengan interpretasi minimal, percaya bahwa kemurnian deskripsi itu tergantung
pada peneliti yang mampu mengesampingkan pra-anggapan mereka saat menyelidiki
sehingga mengutamakan hanya pengalaman para peserta. Sedangkan Heidegger,
mengambil sikap yang lebih interpretatif yang mengakui latar belakang peneliti
dan pengetahuan yang melekat pada fenomena tersebut; dalam melakukan ini ada
interpretasi dari pengalaman partisipan yang dalam beberapa hal
diinterpretasikan oleh peneliti itu sendiri. Dengan demikian kedua pendekatan
ini telah dikenal sebagai fenomenologi deskriptif (Husserlian dan fenomenologi
interpretatif (Heideggerian) (Cresswell & Pot, 2018).
Menurut
Afiyati dan Rachmawati (2014), fenomenologi berkontribusi mendalami pemahaman
tentang berbagai perilaku, tindakan dan gagasan masing-masing individu terhadap
dunia kehidupannya melalui sudut pandangnya yang diketahui dan diterima secara
benar. Lebih lanjut, Van Manen (2007) menjelaskan bahwa pengalaman individu
berdasarkan pendekatan fenomenologi adalah berbagai persepsi individu tentang
keberadaannya (existence) di dunia,
kepercayaan dan nilai-nilai yang dimilikinya tentang sesuatu dari sudut
pandangnya.
Menurut
Afiyati dan Rachmawati (2014), para fenomenologis menyatakan bahwa pengalaman
yang dimaksud untuk dapat diteliti dengan pendekatan fenomenologi adalah
pengalaman yang bersifat universal yang dialami oleh seorang individu terhadap
suatu fenomen yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Afiyati dan
Rachmawati (2014) mencontohkan tentang pengalaman seorang perempuan sebagai
seorang ibu. Peneliti mengumpulkan informasi atau data dari para perempuan yang
mengalami pengalaman tersebut. Hasil temuan merupakan penjelasan-penjelasan
tentang “apa”, dan “bagaimana” para perempuan mengalami pengalamannya tersebut
(Afiyati & Rachmawati, 2014).
C. Fokus
Pendekatan Fenomenologi
Fokus
pendekatan fenomenologi adalah memahami keunikan fenomena dunia kehidupan
individu, bahwa realitas dunia kehidupan masing-masing individu itu berbeda,
dalam hal ini adalah respon-respon yang unik dan spesifik yang dialami tiap
individu termasuk interaksinya dengan orang lain, untuk selanjutnya
mengeksplorasi makna atay arti dari fenomena tersebut (Afiyati &
Rachmawati, 2014). Tujuan studi fenomenologi adalah mendeskripsikan,
menginterpretasikan dan menganalaisis data secara mendalam, lengkap dan
terstruktur untuk memperoleh intisari (essence)
pengalaman hidup individu membentuk kesatuan makna atau arti dari pengalaman
hidup tersebut dalam bentuk cerita, narasi, dan bahasa/perkataan masing-masing
individu (Afiyati & Rachmawati, 2014). Oleh karena itu, fenomenologi sering
dihubungkan dengan istilah hermeneutics
(ilmu tentang interpretasi dan eksplanasi) (Afiyati & Rachmawati, 2014).
Pendekatan
fenomenologi menggunakan penjelasan-penjelasan secara rinci sehingga
menghasilkan deskripsi padat (thick
description) dan analisis yang rinci tentang berbagai pengalaman (seperti
apa) yang dialami individu dalam dunia kehidupannya dan suatu situasi atau
peristiwa (bagaimana) yang dialami seorang individu sehingga dapat memperoleh
intisari (essence) dari pengalaman
tersebut dengan menambahkan berbagai persepsi (Sandelowski, 2004, dalam Afiyati
& Rachmawati, 2014). Interpretasi dan analisis hasil-hasil temuannya
memungkinkan peneliti mengungkapkan suatu deskripsi tentang intisari dari
situasi atau fenomena yang dialami masing-masing individu, sekaligus melalui
perspektif mereka bersama sebagai pemahaman yang universal (Afiyati &
Rachmawati, 2014).
D. Jenis
dan Variasi Pendekatan Fenomenologi
Menurut
Afiyati dan Rachmawati (2014), semua ahli fenomenologi memiliki suatu keyakinan
bahwa manusia atau individu memiliki cara yang unik dalam menjalani kehidupan
sosialnya dan cara-cara menginterpetasikannya. Holloway & Wheeler (2010)
mengungkapkan terdapat tiga major stream dalam fenomenologi, yaitu fenomenologi
deskriptif (Edmund Husserl, 1859-1938), fenomenologi hermeneutik (Martin
Heidegger, 1889-1976); dan fenomenologi eksistensialis (Merleau-Ponty,
1908-1961 dan Jean-Paul Sartre, 1905-1980). Pembagian lain dilakukan oleh Van
Manen (2011) yang mengklasifikasikan empat pendekatan fenomenologi sebagai
berikut:
1)
Fenomenologi
transenden/deskriptif
Istilah transenden lebih dikenal dengan sebutan fenomenologi
deskriptif (Moustakas, 1994). Pendekatan ini berfokus pada berbagai pengalaman
individu yang bersifat universal yang dikenal dengan fenomenologi deskriptif
(Afiyati & Rachmawati, 2014). Pendekatan ini merupakan tradisi philosopikal
dan metode penyelidikan yang kompleks untuk mengeksplorasi fenomena melalui
interaksi langsung antara peneliti dan objek yang diteliti.
Filosofi ini mengharuskan peneliti melakukan proses bracketing yakni mengurung asumsi dan
pengetahuan tentang fenomena yang dipelajari sehingga dapat memberikan gambaran
secara utuh mengenai bagaimana partisipan mengalami situasi dan fenomena yang
dialaminya berdasarkan sudut pandang para partisipan tersebut dalam realita
kehidupan sosialnya (Afiyati & Rachmawati, 2014). Prosedur pada jenis
pendekatan ini terdiri dari 1) Intuting 2)
Analyzing dan 3) Describing (Streubert &
Carpenter, 2003).
Sebagai fenomenolog harus menginterpretasikan
fenomena yang diteliti dengan menggunakan beberapa kerangka acuan. Pengalaman hidup itu sendiri, seperti yang
dijelaskan oleh peserta, digunakan untuk memberikan deskripsi universal dari
fenomena tersebut (Wojnar & Swanson, 2007). Pendekatan ini merangsang
persepsi peneliti tentang pengalaman hidup sambil menekankan pada kedalaman
pengalaman yang diidentifikasi (Creswell & Poth, 2018).
Hal pertama yang dilakukan yaitu mengidentifikasi fenomena untuk dipelajari,
mengurung pengalaman seseorang, dan mengumpulkan data dari beberapa orang yang
telah mengalami fenomena tersebut. Peneliti kemudian menganalisis data dengan
mereduksi informasi menjadi pernyataan atau kutipan yang signifikan dan
menggabungkan pernyataan tersebut menjadi tema. Setelah itu, peneliti
mengembangkan deskripsi tekstur dari pengalaman orang (apa yang dialami
partisipan), deskripsi struktural dari pengalaman mereka (bagaimana mereka
mengalaminya dalam hal kondisi, situasi, atau konteks), dan kombinasi dari
tekstur (Creswell & Poth, 2018).
2)
Fenomenologi
hermeneutik
Pendekatan yang mengasumsikan temuan-temuan risetnya tidak
murni hasil deskripsi melainkan interpretasi peneliti Saat ini hermeneutik
fenomenologi telah dikembangkan menjadi analisis fenomenologikal interpretatif
(Interpretative Phenomenological Analysis).
Perbedaan antara fenomenologi transenden/deskriptif dan interpretatif yaitu
pada pendekatan fenomenologi interpretatif tidak mewajibkan penelitinya
melakukan bracketing dengan alasan
tidak dimungkinkan seorang mensupresi keyakinan dan pengetahuannya tentang
fenomena yang sedang dipelajarinya (Afiyati & Rachmawati, 2014; Creswell
& Poth, 2018).
Menurut Wojnar dan Swanson (2007), fenomenologi hermeneutik
merupakan pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan pengalaman manusia
misalnya pada topik penyembuhan dan keutuhan dalam kaitannya dengan sejarah,
sosial, dan politik yang membentuk makna kesehatan, penyakit, dan kepribadian. Fenomenologi
hermeneutik didasarkan pada keyakinan bahwa peneliti dan peserta terlibat dalam
penelitian dengan struktur pemahaman sebelumnya dibentuk oleh latar belakang
masing-masing dan dalam proses interaksi dan interpretasi mereka menghasilkan
pemahaman tentang fenomena yang dipelajari (Wojnar & Swanson, 2007).
3)
Fenomenologi
eksistensial
Pendekatan ini mengharuskan peneliti untuk tidak memisahkan
diri dari dunia kehidupan partisipannya. Menurut Afiyati dan Rachmawati (2014),
digambarkan sebagai “being in the world”.
Hubungan resiprokal antara peneliti dengan partisipan atau fenomena yang
diteliti diantaranya semua pikiran, keinginan, usaha, dan berbagai tindakan
dalam kehidupan nyata adalah situasi atau keadaan manusia itu sendiri (Afiyati
& Rachmawati, 2014).
4)
Fenomenologi
linguistik
Jenis ini berfokus mempelajari suatu perspektif bahwa bahasa
dan wacana merupakan sarana untuk menyampaikan hubungan antara suatu pemahaman,
budaya, riwayat sejarah, identitas, dan kehidupan manusia (Afiyati & Rachmawati, 2014).
Namun
demikian, Wojnar dan Swanson (2007) menyebutkan pendekatan fenomenologi yang
paling banyak digunakan dalam keperawatan adalah fenomenologi deskriptif dan
fenomenologi hermeneutik (interpretatif). Berikut ini disajikan perbedaan
antara kedua pendekatan tersebut:
Tabel 1. Perbandingan Pendekatan
Deskriptif dan Interpretive pada Metode
Fenomenologi (Wojnar & Swanson, 2007)
Pendekatan
Descriptive |
Pendekatan Interpretive |
1) Fokus atau menitikberatkan pada penggambaran
esensi universal 2)
Melihat seseorang sebagai
perwakilan dari dunia dimana ia tinggal 3)
Meyakini bahwa kesadaran adalah
apa yang manusia bagikan 4)
Refleksi diri dan kesadaran
merupakan hasil dari “pengupasan” pengetahuan sebelumnya membantu menyajikan
deskripsi fenomena 5)
Kepatuhan pada ketetapan ilmiah
yang untuk memastikan deskripsi esensi universal 6)
Bracketing memastikan bahwa interpretasi bebas dari bias |
1) Menekankan
pemahaman fenomena dalam konteks 2) Memandang seseorang sebagai makhluk
yang menafsirkan diri sendiri 3) Meyakini bahwa konteks budaya, praktik, dan bahasa merupakan
hal yang dibagikan oleh manusia 4) Sebagai makhluk prarefleksif, peneliti
secara aktif bersama-sama menciptakan interpretasi fenomena 5) Seseorang perlu menetapkan kriteria
kontekstual agar dapat mempercayai interpretasi yang diciptakan bersama 6) Pemahaman bersama oleh peneliti dan
partisipan yang membuat interpretasi menjadi bermakna |
BAB 3
RANCANGAN STUDI
A. Kerangka
Kerja
Peneliti fenomenologi harus mengacu
pada tiga hal yaitu manfaat, aksesibilitas dan homogenitas subjek. Saat
menemukan fenomena untuk diteliti, maka peneliti harus memikirkan manfaat yang
bisa didapatkan dari fenomena bagi ilmu yang sedang dipelajari. Selain itu,
apakah peneliti memiliki akses untuk menemui dan menggali pengalaman subjek. Homogenitas
subjek juga merupakan hal penting yang harus dipikirkan oleh peneliti (Kahija,
2017).
Secara umum, beberapa kegiatan yang
dilakukan peneliti dalam menggunakan pendekatan fenomenologi (Polit & Beck,
2012 dalam Afiyati & Rachmawati 2014) terdiri dari kegiatan-kegiatan
sebagai berikut: bracketing, intuisi,
analisis kemudian deskripsi dan interpretasi. Melakukan bracketing, yaitu
proses mensupresi, mengurung, atau menyimpan berbagai asumsi, pengetahuan, dan
keyakinan yang dimiliki peneliti tentang fenomena yang diteliti. Tujuan
dilakukannya bracketing adalah untuk memperoleh data atau informasi yang
alamiah dan berasal dari cerita langsung partisipan tentang pengalamannya tanpa
dipengaruhi oleh berbagai asumsi, pengetahuan, dan keyakinan peneliti.
Pada tahap melakukan intuisi,
peneliti secara utuh mengenali dan memahami fenomena yang diteliti. Langkah
awal melakukan intuisi adalah mengumpulkan data atau informasi dengan cara
mengeksplorasi pengalaman partisipan tentang fenomena yang diteliti melalui
pengamatan langsung, wawancara, penemuan dokumen-dokumen tertulis, dan
menuliskan berbagai catatan lapangan selama pengambilan data. Ketika melakukan
intuisi, peneliti tidak diperbolehkan memberikan kecaman, evaluasi, opini, atau
segala hal yang membuat peneliti kehilangan konsentasi terhadap data atau
informasi yang sedang diceritakan.
Tahap selanjutnya adalah melakukan
analisis. Pada tahap ini, peneliti mengidentifikasi dan menganalisis data atau
informasi yang ditemukan. Kegiatan analisis dibagi menjadi beberapa tahapan,
yaitu mengumpulkan dan melakukan analisis data atau informasi tentang fenomena
yang diteliti dengan langkah-langkah sebagai berikut: membaca semua data atau
fenomena yang telah dikumpulkan, membaca ulang fenomena dan memilih kata kunci
(proses koding), mengidentifikasi arti dari beberapa kata kunci yang telah
teridentifikasi (proses kategorisasi), mengelompokkan beberapa arti yang
teridentifikasi ke dalam bentuk tema-tema (proses tematik), menuliskan pola
hubungan antar tema tersebut ke dalam suatu narasi sementara, mengembalikan
narasi tersebut untuk divalidasi dan dikenali kepada para partisipan, dan
mendeskripsikan data hasil validasi tersebut dan menuliskannya ke dalam suatu
narasi akhir (hasil penelitian) untuk disampaikan pada laporan penelitian
kepada pembaca atau peneliti lainnya.
Setelah analis, maka tahap
selanjutnya yang dilakukan oleh penliti adalah melakukan deskripsi dan
interpretasi. Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari pengumpulan dan analisis
data. Peneliti menuliskan deskripsi atau interpretasinya dalam bentuk
hasil-hasil temuan dan pembahasannya dari fenomena yang diteliti untuk
mengkomunikasikan hasil akhir penelitiannya kdengan memberikan gambaran
tertulis secara utuh dari fenomena yang diteliti, kemudian membandingkannya
dengan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti-peneliti sebelumnya
serta memberikan kritisi berdasarkan pola hubungan tema yang terbentuk dari
fenomena yang diteliti.
B. Masalah
dan Pertanyaan Penelitian
Suatu isu atau permasalahan
membutuhkan pendekatan kualitatif untuk menyelesaikannya ketika isu tersebut
perlu dieksplorasi secara mendalam. Eksplorasi terhadap masalah tersebut
dilakukan ketika variabel yang teridentifikasi pada masalah tersebut tidak
mudah dilakukan pengukurannya. Creswell (2013) menyatakan berbagai uraiannya
terkait permasalahan-permasalahan yang membutuhkan pendekatan kualitatif
sebagai metodologi penyelesaiannya sebagai berikut: (1) pemahaman pada fenomena
yang akan diteliti ataupun yang mendasarinya sangat kompleks sehingga belum
banyak terungkap dalam arti konsep-konsep, hipotesis, teori-teori atau
hasil-hasil riset yang sudah dilakukan oleh para peneliti terdahulu belum
banyak tersedia; (2) masih terdapat kerancuan atau bias data/ informasi dari fenomena
yang diteliti atau masih terdapat kesenjangan/ gap antara informasi satu dengan
lainnya; (3) belum komprehensifnya temuan-temuan yang ada dalam menjelaskan
fenomena yang diteliti, dengan kata lain variabel-variabel atau teori dasar
yang menjelaskan fenomena yang diteliti belum diketahui; (4) situasi-situasi
untuk memahami kehidupan manusia yang kompleks dan multidimensi sebagai
individu yang unik yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam dan rinci dari
temuan-temuan sebelumnya; (5) diperlukannya pengembangan suatu gagasan atau ide
untuk menghasilkan suatu teori atau kerangka konsep yang merefleksikan berbagai
realitas sosial dari fenomena yang diteliti; serta (6) kebutuhan untuk
memberdayakan individu untuk berbagi cerita, mendengarkan cerita pengalaman
hidupnya, dan mendekatkan hubungan yang sering kali terjadi di antara peneliti
dan individu yang diteliti.
Fenomena atau situasi praktik
keperawatan membutuhkan penyelesaian permasalahannya dengan pendekatan
kualitatif. Pendekatan kualitatif diperlukan ketika permasalahan-permasalahan
tersebut memiliki ketersediaan informasi dari hasil-hasil penelitian pada
fenomena atau topik yang diteliti masih sangat sedikit, bahkan belum ada
informasi atau data apa pun sehingga perlu dikembangkan suatu konsep atau teori
dari fenomena yang diteliti atau ketika peneliti menginginkan memperoleh suatu
alternatif lain penyelesaian dari suatu isu-topik yang sedang berkembang.
Selanjutnya, penyelesaian dengan metode kualitatif dapat dilakukan untuk
menjelaskan berbagai situasi pasien yang belum dapat dijelaskan konsep atau
teorinya oleh para pakar tentang situasi tersebut.
Pertanyaan pada penelitian
fenomenologi adalah apa makna, struktur, dan inti dari pengalaman yang dialami
oleh seorang individu atau sekelompok individu tentang realitas dunia
kehidupannya (Alfiyati dan Nurahmawati, 2014). Contoh pertanyaan penelitian
dalam studi fenomenologi adalah sebagai berikut (Kahija, 2017):
- Apa
pengalaman subjek terhadap suatu fenomena.
- Apa
perasaannya terhadap fenomena tersebut.
- Apa
makna yang diperoleh subjek atas fenomena tersebut.
C. Tujuan Penelitian Fenomenologi
Penelitian fenomenologi adalah
penelitian yang reflektif dengan mendengarkan pengalaman orang lain tanpa
melibatkan pengalaman diri sendiri. Penelitian fenomenologi merupakan
penelitian yang berasal dari perspektif orang pertama dan ini merupakan esensi
dari kesadaran yang dialami oleh partisipan. Dalam bahasa Jerman, penglihatan
akan esensi disebut Wesenhau. Kata Jerman schauen artinya melihat dan wesen
artinya inti atau esensi atau hakikat. Wesenschau adalah penglihatan yang
jernih, penglihatan tanpa prasangka/penilaian/spekulasi/kekhawatiran/kecemasan
dan sejenisnya. Peneliti harus dapat melihat pengalaman orang lain tanpa
dicemari oleh pengalaman diri sendiri. Dalam penglihatan yang jernih itu, maka
pemahaman akan muncul secara alami dan inti dari pengalaman orang lain akan
didapatkan (Kahija, 2017).
Tujuan studi fenomenologi adalah
mendeskripsikan, menginterpretasikan dan menganalisis data secara mendalam,
lengkap, dan terstruktur untuk memperoleh inti pengalaman hidup individu
membentuk kesatuan makna atau arti dari pengalaman hidup tersebut dalam bentuk
cerita, narasi, dan bahasa/perkataan masing-masing individu. Oleh karena itu,
fenomenologi sering dihubungkan dengan istilah hermeneutics (ilmu tentang
interpretasi dan eksplanasi). Pendekatan fenomenologi menggunakan
penjelasan-penjelasan secara rinci sehingga menghasilkan deskripsi padat dan
analisis yang rinci tentang berbagai pengalaman (seperti apa) yang dialami
individu dalam dunia kehidupannya dan suatu situasi atau peristiwa (bagaimana)
yang dialami seorang individu sehingga dapat memperoleh intisari dari
pengalaman tersebut dengan menambahkan berbagai persepsi (Sandelowski, 2004 dalam
Alfiyati dan Rahmawati 2014).
D. SAMPLING, TEMPAT DAN KASUS
Penentuan informan yang merupakan
sample dalam penelitian fenomenologi bergantung pada kapabilitas orang yang
akan diwawancarai untuk dapat mengartikulasikannya pengalaman hidupnya
(fenomena yang akan di teliti) (Creswell,
2014).
Penentuan Lokasi dalam penelitian
kualitatif dengan pendekatan fenomenologi bisa di suatu tempat tertentu atau
tersebar, dengan memperhatikan individu yang akan dijadikan informan. Bisa
dilakukan pengambilan data di rumah, kelas, tepat tertentu sesuai dengan
kenyamanan informan. Yang terpenting adalah penulis harus mempu menjelaskan
dengan detail lokasi pengumpulan data sehingga pembaca bisa benar benar
memahami gambara dari lokasi pengambilan data yang dilakukan. ( Cresswell,
2014).
Besaran sampel atau jumlah responden
yang akan di teliti tidak ada ukuran yang pasti. Menurut Cresswell (2014)
jumlah sampel atau informan yang akan di jadikan sampel penelitian bisa
sebanyak 10 responden namun dipertimbangkan jumlah berdasarkan kejenuhan data
(artinya penelitian akan di hentikan proses pengambilan data jika hasil
pengumpulan data sudah menunjukkan kejenuhan data).
E. THE RELATIONAL DIMENSION OF QUALITATITIVE DATA
COLLECTION
Penelitian kualitatif memiliki ciri fleksibel, terbuka dan responsive
terhadap konteks, Langkah-langkah pengumpulan dan analisis data yang tidak
terpisah dan berurutan. Fossey (2002) mengatakan bahwa pengambilan sampel,
pengumpulan data, analisis dan interpretasi dalam kualitatif adalah saling
berkaitan, dan bukan mengikuti tahapan satu demi satu. Peneliti dapat membuat
keputusan tentang metode, bagaimana penerapannya, untuk apa dan berapa banyak
unit yang diterapkan.
Pada gambar 1 berikut menunjukkan langkah maju-mundur yang bisa berulang
antara pengumpulan dan analisis data, dimana pandangan dan pengalaman baru
dapat mengarahkan pada perluasan rencana awal. Beberapa pandangan, pertanyaan
penelitian dan atau desain penelitian secara keseluruhan dapat direvisi
sebagaian ataupun keseluruhan. Proses berakhir saat tercapai saturasi dan tidak
ditemukan informasi baru yang relevan. Semua proses harus didokumentasikan
sehingga akan menjadi alasan yang kuat terhadap semua perubahan dan hasil
penelitian.
Gambar 1. Proses penelitian literative
Metode pengumpulan data kualitatif yang paling
sering digunakan dalam penelitian kesehatan adalah studi dokumen, observasi,
wawancara semi terstruktur dan kelompok focus.
1. Studi Dokumen
Studi dokumen (analisis dokumen)
mengacu pada penelaahan oleh peneliti terhadap bahan tertulis. Hal dapat
mencakup dokumen pribadi dan non-pribadi seperti arsip, laporan tahunan,
pedoman, dokumen kebijakan, buku harian atau surat.
2. Observasi
Observasi / pengamatan sangat
bermanfaat untuk mendapatkan pandangan tentang pengaturan dan perilaku aktual,
yang dapat mengkonfrontasi perilaku atau opini yang dilaporkan. Observasi ini
terdiri dari dua macam, yaitu observasi partisipan (observer merupakan bagian
dari setting yang diamati) dan observasi non-partisipan (observer di luar
melihat ke dalam, bukan bagian dari situasi dan tidak mempengaruhi setting
dengan kehadiran observer). Selama
pengamatan, observer mencatat segala sesuatu atau bagian tertentu yang telah
ditentukan sebelumnya berdasarkan yang kejadian di sekitar observer.
3. Wawancara semi terstruktur
Wawancara kualitatif merupakan
pertukaran karakter informal, dan percakapan yang memiliki tujuan. Wawancara
digunakan untuk mendapatkan pandangan tentang pengalaman subjektif, pendapat
dan motivasi seseorang. Wawancara dibedakan menjadi wawancara terstruktur
(menggunakan kuisioner), terbuka (percakapan bebas atau wawancara otobiografi),
atau semi terstruktur. Wawancara semi terstruktur memiliki ciri-ciri pertanyaan
terbuka dan menggunakan panduan wawancara yang berisi topik yang telah
ditentukan berdasarkan literatur.
Dibandingkan dengan survey tertulis,
wawancara kualitatif sangat interakitd dan memungkinkan topik yang tidak
terduga muncul dan dapat ditemukan oleh peneliti. Hal ini juga dapat mengurangi
bias yang biasa terjadi pada survey tertulis. Wawancara dapat berupa rekaman
audio atau video dan dengan catatan tertulis.
4. Kelompok focus
Wawancara kelompok focus adalah
wawancara dalam kelompok yang bertujuan untuk mengeksplorasi keahlian dan
pengalaman partisipan, termasuk eksplorasi tentang bagaimana dan mengapa orang
berperilaku dengan cara tertentu. Fokus grup ini terdiri dari 6-8 orang dan
dipimpin oleh moderator yang berpengalaman dan mengikuti panduan topik
wawancara (skrip). Seorang pengamat bisa dilibatkan sepanjang wawancara untuk
memperhatikan aspek non-verbal dengan menggunakan panduan observasi.
Berdasarkan kesepakatan peneliti dan peserta, proses wawancara dapat direkam
dengan video dan audio kemudian ditranskripkan.
Dalam menentukan metode yang benar
dalam pengambilan data kualitatif dikembalikan pada pertanyaan penelitian yang
harus dijawab dan penilaian sejauh mana metode yang dipilih akan mencapai
kesesuaian antara pertanyaan dengan metode. Dalam gambar 2 berikut merupakan
kombinasi dalam pengumpulan data.
Gambar 2. Metode Pengambilan Data
Penelitian Kualitatif
Pengumpulan data penelitian
kualitatif fenomenologi dalam dilakukan dengan metode observasi dan wawancara. Wawancara yang dilakukan salah satunya
adalah dengan in-depth interview yang
bertujuan memperoleh detail fenomena dan sesuatu yang belum terlihat. Data yang
didapatkan dari in-depth interview ini selanjutnya dianalisis dengan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA)
yang terdiri dari enam tahap, yaitu: 1). Reading
and re-reading; 2). Initial noting;
3). Developing emergent themes; 4). Searching for connection across emergent
themes; 5). Moving the next cases;
6). Looking for patterns across cases.
F. ETHICAL ISSUES IN QUALITATIVE RESEACH AND GAIN SENSITIVITY TOWARD
VULNERABEL POPULATION
Etika dalam penelitian merupakan persoalan norma ( standar) yang harus digunakan sebagai
pedoman dan sekaligus nilai-nilai luhur.
Etika penelitian Kualitatif menjadi suatu yang sangat penting,
terutama terkait dengan novelty dari
judul penelitian serta tahapan dalam penelitian. Etika seorang peneliti dalam melakukan
penelitian harus merujuk pada sikap
kejujuran, selain dari sikap tersebut
salah satu syarat yang harus
dipenuhi sebelum melakukan penelitian
adalah adanya rekomendasi penelitian dari komisi etik penelitian. Dari beberapa
langkah - langkah dalam menemukan masalah penelitian, salah satunya adalah
Ethical (Etis) dimana penelitian yang dilakukan tidak boleh bertentangan
dengan etika.
Etika adalah ilmu tentang benar dan
salah atau tentang hak dan kewajiban, sementara etis adalah hal yang sesuai
dengan etika yang telah berlaku dan disepakati secara umum. Dikatakan etis bila
sudah sesuai dengan norma-norma sosial, agama dan lainnya yang diterima secara
umum.Dikatakan tidak etis bila tidak sesuai dengan norma-norma sosial, agama,
dan lainnya yang diterima secara umum. Khusus
penelitian yang melibatkan manusia sebagai sampel penelitian, harus
mendapatkan telaahan dan persetujuan komisi etik terlebih dahulu sebelum melaksanakan
penelitian.
Prinsip dari etis berupa manfaat atau keuntungan
serta perlu dirumuskan secara akurat dan kontekstual dalam mendefinisikan
“keuntungan” (benefit; apakah misalnya berbentuk penyediaan layanan kesehatan
yang sebelumnya tidak ada, pembangunan kapasitas individu dan kelembagaan,
akses terhadap intervensi kesehatan masyarakat, dan sebagainya), “penerima
keuntungan” (beneficiaries), dan cakupan kewajiban untuk memberikan keuntungan
tersebut. Urgensi ini didasarkan atas kenyataan bahwa berbagai pedoman etis
penelitian berbeda-beda dalam menekankan batasan atau definisi “keuntungan”
bagi partisipan penelitian.
Kecenderungan kemajuan etika
penelitian saat ini, mengalami pergeseran menjadi lebih holistik, yakni
bahwa penerima perlindungan dan keuntungan mencakup juga kepentingan komunitas
serta kepentingan bangsa yang menaungi komunitas tersebut. Pertanyaan yang
lebih mendasar pada persoalan keadilan
(justice), yang niscaya berhubungan dengan konektivitas partisipan penelitian
dengan komunitas dan bangsanya. sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan adalah seyogianya peneliti lakukan apabila
menghadapi situasi dalam mana penemuan teknologi baru, obat baru, terapi atau
intervensi baru, berimplikasi pada biaya
yang lebih besar daripada yang dapat dibayar oleh wajib pajak guna menyediakan
populasi perlindungan kesehatan yang lebih luas dan lebih baik (Buchanan &
Miller, 2006).
Selanjutnya informed consent menjadi hal yang sangat penting dalam tahapan
penelitian yang harus mendapatkan persetujuan dari partisipan sebelum mengambil
data. Privasi juga merupakan isu krusial
dalam konteks penelitian kesehatan. Oleh karena adanya perbedaan antar
pasien, kebutuhan yang beragam dari
pasien, harus melibatkan pihak lain dalam proses pemeliharaan kesehatan
pasien. Isi informed Consent harus
jelas, mudah difahami oleh partisipan dan penjelasannya secara detail dan
sistimatis tentang tahapan penelitian dan dampak serta keuntungan jika bersedia
sebagai partisipan sebelum tanda tangan menyetujui berpartisipasi.
Kode etika penelitian terbagi dalam tiga aspek yaitu etika
penelitian, etika berperilaku, Etika publikasi . Untuk etika Penelitian didalamnya terdapat kebenaran ilmiah, adanya landasan berfikir untuk mendapatkan bukti yang sah dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
metode ilmiah yang digunakan mengikuti metode
baku yang menggunakan prosedur yang kayak, tepat sasaran penelitian
karena diperlukan. selain itu sumber daya ilmiah diharapkan dapat efisien serta
dapat mementingkan keselamatan dalam merekam hasil penelitian.
Etika berperilaku merupakan suatu
sikap yang netral serta dapat memberikan keterbukaan akses untuk verifikasi
atau penelitian selanjutnya. Salah satu sikap yang dimiliki adalah kesantunan
perlakuan secara bermoral terhadap subjek atau
atau tujuan tidak dapat digunakan untuk memanipulasi proses atau data
yang ada . selain itu isi dari etika berperilaku adalah keterbukaan informasi
yang memberikan kesempatan kepada pihak lain dalam menyampaikan tanggapan dan
saran.
Etika Publikasi berisi tentang
penghargaan kepada pengarang lain dalam
serta memberikan pengakuan kepada
pihak lain yang berjasa. selain dari prinsip etika penelitian ada beberapa
prinsip etika yang harus diterapkan: adalah tanggung jawab seorang peneliti dan
evaluasi untuk mengikuti prinsip dari etika penelitian. peneliti harus
memperhitungkan resiko yang akan dialami subjek penelitian.
Prinsip Etik pada tahun 1976
Departemen Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Amerika Serikat melahirkan
The Belmont Report yang merekomendasikan tiga prinsip etik umum penelitian
kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian. Secara
universal, ketiga prinsip tersebut telah disepakati dan diakui sebagai prinsip
etik umum penelitian kesehatan yang memiliki kekuatan moral, sehingga suatu
penelitian dapat dipertanggungjawabkan baik menurut pandangan etik maupun
hukum. Ketiga prinsip etik dasar tersebut adalah sebagai berikut:
1. Prinsip menghormati harkat martabat manusia (respect for
persons). Prinsip ini merupakan bentuk penghormatan terhadap harkat martabat
manusia sebagai pribadi (personal) yang memiliki kebebasan berkehendak atau
memilih dan sekaligus bertanggung jawab secara pribadi terhadap keputusannya
sendiri. Secara mendasar prinsip ini bertujuan untuk menghormati otonomi, yang
mempersyaratkan bahwa manusia yang mampu memahami pilihan pribadinya untuk
mengambil keputusan mandiri (self determination), dan melindungi manusia yang
otonominya terganggu atau kurang, mempersyaratkan bahwa manusia yang
berketergantungan (dependent) atau rentan (vulnerable) perlu diberikan
perlindungan terhadap kerugian atau penyalahgunaan (harm and abuse).
2. Prinsip berbuat baik (beneficence) dan
tidak merugikan (non-maleficence) Prinsip etik berbuat baik menyangkut
kewajiban membantu orang lain dilakukan dengan mengupayakan manfaat maksimal
dengan kerugian minimal. Subjek manusia diikutsertakan dalam penelitian
kesehatan dimaksudkan membantu tercapainya tujuan penelitian kesehatan yang
sesuai untuk diaplikasikan kepada manusia. Prinsip etik berbuat baik, mempersyaratkan
bahwa:
a. Risiko penelitian harus wajar
(reasonable) dibanding manfaat yang diharapkan;
b. Desain penelitian harus memenuhi
persyaratan ilmiah (scientifically sound);
c. Para peneliti mampu melaksanakan
penelitian dan sekaligus mampu menjaga kesejahteraan subjek penelitian dan;
d. Prinsip do no harm (non maleficent - tidak
merugikan) yang menentang segala tindakan dengan sengaja merugikan subjek
penelitian.
Prinsip tidak merugikan adalah jika tidak
dapat melakukan hal yang bermanfaat, maka sebaiknya jangan merugikan orang
lain. Prinsip tidak merugikan bertujuan agar subjek penelitian tidak
diperlakukan sebagai sarana dan memberikan perlindungan terhadap tindakan
penyalahgunaan.
3. Prinsip keadilan (justice)
Prinsip etik keadilan mengacu pada kewajiban etik untuk memperlakukan setiap
orang (sebagai pribadi otonom) sama dengan moral yang benar dan layak dalam
memperoleh haknya. Prinsip etik keadilan terutama menyangkut keadilan yang
merata (distributive justice) yang mempersyaratkan pembagian seimbang
(equitable), dalam hal beban dan manfaat yang diperoleh subjek dari
keikutsertaan dalam penelitian. Ini dilakukan dengan memperhatikan distribusi
usia dan gender, status ekonomi, budaya dan pertimbangan etnik. Perbedaan dalam
distribusi beban dan manfaat hanya dapat dibenarkan jika didasarkan pada
perbedaan yang relevan secara moral antara orang-orang yang diikutsertakan.
Salah satu perbedaan perlakuan tersebut adalah kerentanan (vulnerability).
Kerentanan adalah ketidakmampuan untuk melindungi kepentingan diri sendiri dan
kesulitan memberi persetujuan, kurangnya kemampuan menentukan pilihan untuk
memperoleh pelayanan atau keperluan lain yang mahal, atau karena tergolong yang
muda atau berkedudukan rendah pada hirarki kelompoknya. Untuk itu, diperlukan
ketentuan khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan subjek yang
rentan. Setelah tahun 1976 dengan
Belmont Report, perkembangan selanjutnya di bidang etik penelitian kesehatan
baru terjadi di awal abad 21 dengan waktu yang relatif lebih singkat dibanding
periode sebelumnya. Namun masyarakat ilmiah kesehatan secara eksplisit tidak
banyak menyebut Belmont Report, karena beranggapan bahwa tim penyusun laporan
ini bukan tim indepeden yang dibentuk oleh satu negara dan anggotanya tidak
bersifat internasional. Pada tahun 2000, World
Health Organization (WHO) menerbitkan buku Operational Guidelines for Ethics Committees that Review Biomedical
Research. Pedoman WHO tersebut menjelaskan secara rinci tujuan dan cara
pembentukan komisi etik penelitian serta proses penilaian etik protokol
penelitian kesehatan. Selain itu juga diatur tentang independensi keanggotaan
dan prosedur kerja, termasuk aplikasi protokol penelitian dan proses
pengambilan keputusan. Dokumen tersebut merupakan pedoman kunci untuk membentuk
KEPK dan menentukan prosedur kerjanya.
G. KELEBIHAN DAN KETERBATASAN PENDEKATAN FENOMENOLOGI
Beberapa kelebihan dan keterbatasan pendekatan fenomenologi
adalah sebagai berikut:
Tabel
2: Kelebihan/keunggulan dan keterbatasan studi fenomenologi
No |
Kelebihan |
Keterbatasan |
1 |
Meningkatkan pemahaman tentang
pengalaman sehari-hari |
Risiko kurang tepat
merepresentasikan fenomena |
2 |
Pendekatan yang memfasilitasi
pengumpulan informasi secara sistematis tentang bagaimana individu melewati
suatu peristiwa |
Risiko penyampaian temuan yang
tidak lengkap |
3 |
Menggambarkan deskripsi peristiwa
secara lengkap |
Ketidakmampuan menggeneralisasi
dari pengalaman yang telah digali |
4 |
Kemampuan orang lain untuk
mengenali pengalaman mereka |
Risiko menggali pengalaman
traumatik terutama pada kelompok yang rentan (contoh partisipan dengan post traumatic syndrom disorder) |
Masalah
keterpercayaan menjadi perhatian bagi peneliti yang terlibat dalam metode ini.
Keterpercayaan pertanyaan yang diajukan kepada peserta studi tergantung pada
sejauh mana peneliti memanfaatkan pengalaman peserta selain dari pengetahuan
teoritis peserta tentang topik tersebut. Penggunaan metode yang konsisten dan
pengelompokan pengetahuan sebelumnya membantu memastikan deskripsi data yang
murni. Untuk memastikan ketepatan analisis data, peneliti kembali ke setiap
peserta dan menanyakan apakah deskripsi lengkap mencerminkan pengalaman
peserta. Ketika temuan diakui kebenarannya oleh para partisipan, keterpercayaan
data lebih lanjut ditetapkan. Jika unsur-unsur yang dicatat tidak jelas atau
disalahartikan, peneliti harus kembali ke analisis dan merevisi deskripsi.
Meminta
deskripsi negatif dari fenomena saat penelitian membantu dalam membangun
keaslian data (Streubert & Carpenter, 2010). Misalnya, dalam penelitian
yang menyelidiki makna kualitas hidup pada individu dengan diabetes mellitus
tipe 1, peneliti mungkin bertanya, “Dapatkah Anda menggambarkan situasi di mana
Anda akan merasa bahwa Anda tidak memiliki kualitas hidup?” Pertanyaan ini
memberikan kesempatan untuk membandingkan dan membedakan data. Akhirnya, jejak
audit sangat penting untuk membangun keaslian dan kepercayaan data. Proses ini
memungkinkan pembaca untuk mengikuti dengan jelas garis pemikiran yang peneliti
gunakan selama analisis data. Hubungan yang jelas antara bagaimana penelitian
mengolah “data” mentah hingga data yang
ditafsirkan dibuat melalui contoh-contoh rinci. Ketelitian dalam penelitian
kualitatif merupakan komponen penting dalam proses tersebut. Analisis data
terjadi melalui proses mental yang kompleks, berpikir kritis, dan analisis.
Peneliti harus mempersiapkan deskripsi akhir mereka sedemikian rupa sehingga
alur pemikiran dan interpretasi yang terjadi jelas bagi pembaca dan sesuai
dengan data (Streubert & Carpenter, 2010).
Peneliti
pada penelitian ini dituntut untuk menjadi peneliti yang reflektif. Pada
penelitian ini, peneliti harus memiliki komitmen pada dirinya sendiri untuk
mengawasi dirinya sendiri. Hal tersebut bermaksud agar data penelitian benar
berasal dari subjek yang diteliti. Bila seorang peneliti terlibat dalam
pengambilan data maka hasil penelitian menjadi lemah. Sebagai contoh seorang
peneliti yang meneliti tentang pengalaman istri yang suaminya berselingkuh.
Pada saat wawancara, suami subjek datang kemudian terjadi pertengkaran antara
subjek dan suaminya. Di luar kendali peneliti ikut terlibat dalam pertengkaran
tersebut. ternyata ketertarikannya untuk meneliti hal tersebut berasal dari
pengalaman pribadi anggota keluarganya dan dia merasakan sakit hati. Di lain
pihak jika peneliti bisa menjaga dirinya atau reflektif, maka pengalaman orang
lain yang digali akan murni berasal dari subjek (Kahija, 2017).
Kelemahan
penelitian fenomenologi dapat muncul dari peneliti sebagai alat penelitian itu
sendiri. Peneliti fenomenologi harus mampu menerima bahwa persepsi itu relatif,
peneliti dapat menjalankan epoche, peneliti harus memiliki kemempuan
mendengarkan dan peneliti harus mampu menjalankan empati. Bila hal tersebut
kurang mampu dipenuhi oleh peneliti maka penelitian yang dihasilkan kurang
dapat menggambarkan kondisi yang akan diteliti (Kahija, 2017).
BAB IV
SIMPULAN
Berdasarkan paparan pada makalah ini
dapat diambil simpulan sebagai berikut:
- Fenomenologi merupakan
pendekatan filosofi dan pendekatan riset.
- Filsafat
fenomenologi sebagiannya mencakup pertanyaan epistemologis - tentang teori
pengetahuan - yaitu tentang “bagaimana kita tahu”, hubungan individu yang
tahu dan apa yang bisa diketahui, dan juga terkoneksi dengan pertanyaan
ontologis: ‘what is being’.
Pertanyaan ontologis ini berkaitan dengan sifat realitas dan pengetahuan
kita tentangnya, ‘how things really
are (bagaimana keadaan sebenarnya).
- Tujuan
studi fenomenologi adalah mendeskripsikan, menginterpretasikan dan
menganalisis data secara mendalam, lengkap, dan terstruktur untuk
memperoleh inti pengalaman hidup individu membentuk kesatuan makna atau
arti dari pengalaman hidup tersebut dalam bentuk cerita, narasi, dan
bahasa/perkataan masing-masing individu.
- Ilmu
keperawatan sangat berkaitan dengan merawat individu secara holistik,
sehingga fenomenologi memainkan peran penting dalam profesi keperawatan
karena tidak hanya menghargai pengalaman individu tetapi juga prinsip dan
modalitas penyembuhan holistik mereka ke dalam kehidupan sehari-hari dan
praktik klinis.
- Dalam
pelaksanaan penelitian fenomenologi, peneliti keperawatan harus menjunjung
tinggi nilai-nilai dan prinsip etik.
DAFTAR
PUSTAKA
Afiyanti,
Y. & Rachmawati, N. I. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Riset
keperawatan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Asih,
I. D. (2005). Fenomenologi Husserl: Sebuah Cara “Kembali ke Fenomena.”
Jurnal Keperawatan
Indonesia ,
9(2), 75–80
Busetto, L., Wick, W. & Gumbinger, C.
How to use and assess qualitative
research methods.
Neurol. Res. Pract. 2, 14 (2020).
Creswell.
J.W. (2014). Reseach Design :
Qualitative, Quantitative and Mixed
Methodes Approaches,
4th Edition, SAGE
Publcation. Inc. London.
Creswell,
J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative
Inquiry & Research Design.
SAGE May, A. le, & Holmes, S. (2012).
Introduction to Nursing Research.
Taylor and Francis Group
Kahija.
La. YF. (2017). Penelitian Fenomenologis Jalan Memahami Pengalaman
Hidup. Yogyakarta: PT Kanisius.
May,
A. le, & Holmes, S. (2012). Introduction
to Nursing Research. Taylor and
Francis Group
Spiegelberg,
H. (1978). The phenomenological movement: A historical
introduction. The hague: Matinus Nijhoff.
Streubert,
H. J., & Carpenter, D. R. (2003). Qualitative
Research in Nursing:
Advancing The Humanistic
Imperative
(3rd ed.). Phildelphia: Lippincott
Wojnar, D. M., & Swanson, K. M. (2007). Phenomenology:
an exploration. Journal
of holistic nursing : official journal of
the American Holistic Nurses' Association, 25(3), 172–185. https://doi.org/10.1177/0898010106295172
spt ini sdb betul atau hrs bagaimana baiknya?
BalasHapustak apa saya rasa begini.. jadi bisa tampak semua materinya.
BalasHapussekalian bertanya ya terkait studi literatur dalam penelitian fenomenologi. baiknya kita menelaah literatur dengan mendalam sebelum penelitian atau nanti setelah analisis baru kita mencari literatur?
BalasHapusizin menjawab bu Ani, studi literatur tetap dilakukan sebelum penelitian fenomenologi untuk memahami konsep dan menentukan tujuan penelitian. Namun peneliti perlu melakukan bracketing (menahan diri terhadap pemahaman selama pengambilan data terhadap teori) sehingga tetap fokus pada tujuan dan sesuai dengan fenomena yang ada pada partisipan. Sehingga kemurnian data partisipan bisa diperoleh dan akan dianalisa dengan menggunakan teori dan konsep sebelumnya, apakah memperkuat teori konsep, ataukah ditemukan data baru yang belum terdapat di teori konsep sebelumnya. terima kasih.
Hapusterkait studi literatur, studi literatur tetap di butuhkan sebadai langkah awal dan dasar kita untuk memperoleh gambaran data yang mungkin akan di temui dalam penelitian fenomenologi, meskipun secara teknis.. data yang di dapatkan selama menjalani enelitian, iulah yang menjadi data yang akan di tarik kesimpulan.
BalasHapusIjin menambahkan untuk pertanyaan Ibu Ani, studi literatur juga dapat dilakukan setelah analisis data, untuk mengurai fenomena yang terobservasi, membantu memahami fenomena tersebut dan posisi temuan penelitian dibandingkan dengan penelitian-penelitian lain; atau menyatukan hasil-hasil temuan dengan hasil-hasil temuan dari literatur terdahulu; atau untuk menentukan berbagai persamaan dan perbedaan hasil temuan. Jadi studi studi literatur pada fase awal juga dapat dilakukan, dengan catatan bahwa peneliti harus melakukan bracketing atau apoche terlebih dahulu agar tidak menimbulkan bias. Terimakasih
BalasHapusSaya Sukarmin mau tanya tentang batas penentuan jumlah sampel berdasarkan kejenuhan data itu yang seperti apa? Jadi kalau saat meneliti sudah ditemukan kejenuhan data 2 orang berarti sampel cukup 2 orang? Data jenuh itu seperti apa ya?
BalasHapusTerimakasih pertanyaannya Pak Sukarmin.. disebut dengan data jenuh adalah apabila hasil dari penggaian data kepada partisipan telah berulang kali didapatkan kata atau data yang sama. Pada penelitian fenomenologi, disebutkan data akan jenuh dengan responden sekitar 5-10 partisipan. ada pula yang menyebutkan 10-15 partisipan. Hal ini bergantung dari kemampuan peneliti sebagai alat penggali data. Namun apabila dirasa sudah jenuh maka peneliti dapat menghentikan proses penggalian data. Sejauh ini, membaca publikasi penelitian fenomenologi belum pernah mendapatkan data jenuh diperoleh dari hanya 2 orang responden. Publikasi fenomenologi pada jurnal internasional bereputasi rata-rata partisipan adalah di atas 10. Terimakasih.
BalasHapusIjin menjawab pak sukarmin: data jenuh jika tema- tema yang ditemukan dalam hasil wawancara dengan partisipan telah saturasi tergantung dari hasil wawancara dan kedalaman peneliti dalam mencari data.
Hapus